Al-Mahdi
al-Muntazhar (Imam Mahdi yang ditunggu) adalah seorang laki-laki muda
dari kaum Muslimin yang berasal dari umat Nabi SAW. Namanya adalah
Muhammad Ibn Abdullah (namanya sama dengan Nabi SAW). Al-Mahdi merupakan
salah seorang dari khalifah dan pemimpin yang mendapat petunjuk.
Hadits-hadits
Nabi Muhammad SAW yang menerangkan tentang Imam Mahdi AS adalah sangat
banyak sehingga mencapai tingkatan hadits mutawatir. Hadits mutawatir
adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh suatu jamaah (sekelompok
orang) yang tsiqah (terpercaya, hati-hati, dan berkepribadian tinggi).
Karena itu mengetahuinya adalah wajib menurut jumhur (hampir semua)
ulama, mengamalkannya adalah wajib dan orang-orang yang mengingkarinya
dapat menjadikannya sebagai orang kafir.
Masalah
al-Mahdi termasuk dasar pokok yang dibahas dalam buku ini, dimana
kemunculan al-Mahdi akan terjadi langsung setelah perang Armageddon.
Siapakah al-Mahdi itu?
Al-Mahdi
al-Muntazhar (Imam Mahdi yang ditunggu) adalah seorang laki-laki muda
dari kaum Muslimin yang berasal dari umat Nabi SAW. Namanya adalah
Muhammad Ibn Abdullah (namanya sama dengan Nabi SAW). Al-Mahdi merupakan
salah seorang dari khalifah dan pemimpin yang mendapat petunjuk.
Jadi,
al-Mahdi ini bukanlah seperti yang diduga oleh kaum Syiah ar-Rafidhah
yang menganggap al-Mahdi adalah Muhammad Ibn al-Hasan al-Askari yang
akan muncul dari Sardeb.
Ciri-Ciri al-Mahdi
Hadits-hadits yang menggambarkan tentang sifat-sifat al-Mahdi adalah:
1.
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Al-Mahdi berasal dari umatku, berkening
lebar, berhidung panjang dan mancung. Ia akan memenuhi bumi ini dengan
keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi ini) sebelum itu dipenuhi
oleh kezhaliman dan kesemena-menaan, dan ia (umur kekhalifahan) berumur
tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dan al-Hakim)
2.
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Sungguh, bumi ini akan dipenuhi oleh
kezhaliman dan kesemena-menaan. Dan apabila kezhaliman serta
kesemena-menaan itu telah penuh, maka Allah SWT akan mengutus seorang
laki-laki yang berasal dari umatku, namanya seperti namaku, dan nama
bapaknya seperti nama bapakku (Muhammad bin Abdullah). Maka ia akan
memenuhi bumi dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi)
telah dipenuhi sebelum itu oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Di waktu
itu langit tidak akan menahan setetes pun dari tetesan airnya, dan bumi
pun tidak akan menahan sedikit pun dari tanaman-tanamannya. Maka ia
akan hidup bersama kamu selama 7 tahun, atau 8 tahun, atau 9 tahun.”
(HR. Thabrani)
3.
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Al-Mahdi berasal dari umatku, yang akan
diislahkan oleh Allah dalam satu malam.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Yang dimaksud diislahkan di sini adalah bahwa Allah akan memberinya
kesiapan untuk menjadi khalifah dan memimpin kaum Muslimin dalam
menghadapi huru-hara dan peperangan terakhir.
4.
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Al-Mahdi berasal dari umatku, dari
keturunan anak cucuku.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim)
5.
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Pada akhir zaman akan muncul seorang
khalifah yang berasal dari umatku, yang akan melimpahkan harta kekayaan
selimpah-limpahnya. Dan ia sama sekali tidak akan menghitung-hitungnya.”
(HR. Muslim dan Ahmad)
Sebelum membahas bagian selanjutnya tentang tanda-tanda kedatangan Imam Mahdi, perlu dijelaskan bahwa:
1.
Kemunculan Imam Mahdi bukan berasal dari usahanya (Muhammad bin
Abdullah) dan bukan pula suatu permintaan darinya. Dan bahkan ia sendiri
sama sekali tidak tahu bahwa Allah SWT akan mengislahkannya dalam waktu
satu malam. Dan bahwa Allah SWT akan mempersiapkan baginya suatu kaum
yang berjumlah sedikit serta tidak punya persiapan dan kekuatan.
Kemudian kaum tersebut membaiatnya di Ka’bah, sedangkan ia (al-Mahdi)
sendiri tidak menyukai baiat itu.
2.
Kedatangan Imam Mahdi di akhir zaman adalah hal yang sudah ditakdirkan
oleh Allah SWT dan telah tertulis dalam Ummul Kitab (Lauhul Mahfuzh),
yang mana ia pasti akan muncul. Jadi, kemunculannya adalah seperti
kedatangan al-Masih ad-Dajjal, al-Masih putra Maryam, dan keluarnya
Ya’juj dan Ma’juj, serta sisa tanda-tanda kiamat lainnya.
Oleh
karena itu perlu ditekankan bahwa beriman dengan Imam Mahdi adalah
wajib dalam syariat dan i’tikad. Karena hadits-hadits yang mengisahkan
tentang Imam Mahdi mencapai tingkatan mutawatir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
no spam yaa